Buku ini berisi penjelasan singkat tentang berbagai macam tumbuhan liar, diantaranya : 1. Mamam Hutan 2. Biduri 3. Daun Wungu 4. Landep 5. Senggugu dan lain sebagainya.
Buku ini membahas tentang peraturan pemerintah mengenai pembinaan, pendampingan, dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.